MATATELINGA, Medan: Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba pada Kamis (29/8) kemarin, jajaran Polda Sumatera Utara melakukan penindakan langsung (Tilang) kepada 1.366 kendaraan bermotor.Hal ini sebagaimana disamapikan Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP. Nainggolan. Dia mengatakan dengan peroleh Tilang ini jumlah pelanggaran lalu lintas pada saat hari pertama Operasi Patuh Toba 2019 yang dilaksanakan pada Kamis (29/8) kemarin meningkat dari tahun sebelumnya."Jadi, hari pertama kita melakukan Operasi Patuh Toba 2019, sebanyak 1.366 perkara tilang yang kita tindak di Sumatera Utara. Dimana, jumlah tersebut naik 2,32 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 1.335 perkara," katanya, Jumat (30/8).[adx]Nainggolan menuturkan bahwa dari 1.366 perkara tilang tersebut, untuk kendaraan roda dua berjumlah 1.031 unit, mobil penumpang berjumlah 156 unit, mobil bus 41 unit, dan mobil barang sebanyak 138 unit."Sementara untuk korban laka lantas belum ada laporan yang kita terima," ucapnya.Nainggolan menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 ini menekankan 8 prioritas pelanggaran yaitu, menggunakan handphone saat mengendarai, nengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai di luar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi, mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi, dan menggunakan lampu rotator Atau strobo.[adx]"Delapan prioritas tersebut harus dipatuhi saar Operasi Patuh Toba tersebut," jelasnya.Operasi Patuh Toba 2019 itu dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019. (mtc/fae)