MATATELINGA, Medan: Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil meringkus pelaku jambret seorang warga negara Italia, Betty Franseco (45) di Medan beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial MJ alias Manysur (35) terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan pelaku diringkus di Desa Bakkaran, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas pada 24 Agustus 2019 kemarin.[adx]"Usai menjambret korban, pelaku kabur dan diketahui bekerja di proyek bendungan sungai. Tim kita yang sudah mengidentifikasi pelaku langsung melakukan pengejaran ke sana,"sebut Kombes Dadang, Jumat (30/8).Namun saat akan melakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas. Meski sudah diberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak menggubris hingga akhirnya, personil polisi melumpuhkan kakinya."Dari pengakuan tersangka, dia beraksi bersama seorang rekannya bernama Madhon yang kini masih kita buru. Sedangkan hasil kejahatan yang dilakukan terhadap warga negara asing itu berupa 1 unit HP Samsung Galaxi S7 warna putih sudah dijual," urai Kapolrestabes Medan.Berdasarkan keterangan tersangka, polisi tak lama kemudian berhasil meringkus dua orang penadah barang kejahatan tersebut masing-masing berinisial MAL alias Dian (39) warga Jalan Perumnas Mandala Nuri dan ARN alias Rahman (22) warga Jalan Letda Sujono.[adx]Tersangka MJ alias Mansyur merupakan residivis tahun 2014 dalam kasus pencurian. Dia ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan," papar Dadang.Ternyata tersangka Manysur juga sudah berulang kali melakukan aksi penjambreta. Dalam catat polisi, warga Jl. Pasar 10 Tembung Medan ini sudah beraksi di 29 wilayah di Kota Medan bersama rekannya. (mtc/fae)