MATATELINGA, Belawan: Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama TNI melakukan penggerebekan lokasi judi mesin ketangkasan di Jalan Beliton, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (30/8/2019). Dalam, penggerebekan tersebut mengamankan 8 pemain dan 13 unit mesin judi jackpot.[adx]Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra yang dikonfirmasi wartawan membenarkan ada melakukan penggerebekan di wilayah hukumnya."Iya, benar. Ada 8 tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita. Begitu juga 11 mesin judi jackpot dan dua mesin ketangkasan berhasil disita," ujarnya.[adx]Tambah Chandra, dalam penggerebekan tersebut seluruh barang bukti dan para tersangka telah diamankan dan ini semua berkat adanya informasi dari masyarakat, hingga ditindak lanjuti di Jalan Beliton, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, adanya praktik permainan judi jackpot.Dimana, seluruh para tersangka berserta barang bukti sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan, sebutnya.