MATATELINGA, Medan: Tim Pegasus Polsek Percut Seituan meringkus dua dari enam orang komplotan begal sadis, Minggu (1/9). Dalam setiap aksinya, komplotan begal ini acapkali menggunakan senjata tajam.[adx]Dua orang yang diringkus yakni, R (21) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan AJD (20) warga Medan Batang Kuis Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan.Untuk tersangka R dilumpukan di kedua kaki karena melakukan perlawanan.Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo memaparkan kedua tersangka bersama empat rekannya yang masih diburon merampas Honda Scoopy putih les hijau pelat BK 3653 AHO yang dikendarai Suhendra (34) warga Jalan H Hanif Tanah Garapan, Desa Sampali, Percut Sei Tuan pada hari Rabu 21 Agustus 2019 sekitar 06.00 WIB di jembatan tol Haji Hanif.Komplotan yang dipimpin tersangka R inijuga berhasil membawa kabur sepeda motor milik Ervin Aksan Harahap (23) warga Jalan Tuasan Pasar III Gang Ikhlas, Kecamatan Medan Tembung pada bulan Maret 2019 lalu."Para tersangka mengancam korban dengan senjata tajam dan benda mirip pistol sehingga korban terpaksa menyerahkan Handphon (HP) dan sepeda motornya,"sebut Kompol Aris, Senin (2/9).Selanjutnya para tersangka langsung kabur membawa sepeda motor korban.[adx]"Setelah kejadian tersebut, korban langsung datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya," ujar Kapolsek.Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Seituan yang menerima laporaan langsung melakukan penyelidikan."Saat bersamaan, tim Pegasus yang melaksnakan patroli rutin pada hari Minggu, 1 September 2019 memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka di kawasan Jalan Medan-Batang Kuis," jelasnya."Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua tersangka. Ketika dilakukan penggeledahan, kita mendapati seperangkat alat hisap sabu-sabu dari keduanya," imbuh Aris.Namunketika dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka R melakukan perlawanan saat berupaya kabur.[adx]"Dia terpaksa ditembak pada bagian kakinya. Sebab, tembakan peringatan yang diletuskan sebanyak dua kali tidak diindahkannya," sebut Kapolsek.Selanjutnya, kata, tersangka berikut barang bukti berupa alat hisap sabu dan kunci leter T langsung diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan "Ketika diinterogasi, tersangka mengakui terlibat dalam aksi serupa di berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkas Aris. (mtc/amr)