MATATELINGA, Medan : Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara berhasil meraih penghargaan penanganan pelanggaran terbaik pada Pemilu 2019 di Provinsi Sumatera Utara. Anugerah penghargaan terbaik ini diserahkan kepada Sentra Gakkumdu Paluta dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu se-Provinsi Sumatera Utara di Hotel Adi Mulia, Medan, Selasa (3/9/2019) kemarin.Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian kepada Ketua Bawaslu Paluta Panggabean, S.H didampingi Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang.[adx]"Penghargaan ini diberikan atas dedikasi mereka dalam bertugas," kata Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Republik Indonesia Ratna Dewi Pettalolo, dalam penganugrahan Sentra Gakkumdu terbaik.Ketua Bawaslu Paluta Panggabean, SH, mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Bawaslu Paluta, Polres Tapanuli Selatan, dan Kejari Padang Lawas Utara, dalam menegakkan keadilan Pemilu di Paluta. Dimana para personel Sentra Gakkumdu sangat profesional dalam bertugas."Alhamdulillah, dengan kita terimanya prestasi ini, harus membuat kita untuk terus semangat lagi menjadi yang lebih baik lagi. Di usia Bawaslu Paluta yang baru saja genap satu tahun ini sudah mampu meraih prestasi," katanya.
[adx]
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander P mengatakan, penghargaan yang diterima oleh Sentra Gakkumdu Paluta ini sebagai bukti keberhasilan menegakkan keadilan Pemilu di Paluta. Dimana tim Sentra Gakkumdu Paluta selama tahapan Pemilu berlangsung sangat solid dan profesional."Kita mengucapkan terima kasih kepada semua personel Sentra Gakkumdu Paluta, mulai dari Bawaslu Paluta, Polres Tapsel dan Kejari Paluta, yang sama-sama bekerja keras dalam menegakkan keadilan Pemilu di Paluta," katanya.