Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Satpol PP Asahan Akan Bongkar Paksa Papan Reklame Liar

Satpol PP Asahan Akan Bongkar Paksa Papan Reklame Liar

- Jumat, 06 September 2019 12:53 WIB
Matatelinga/Benawi
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan drs.H.Mahendra,MM saat sidak lapangan, Kamis (5/9/2019).
MATATELINGA - Asahan : Pemerintah Kabupate Asahan dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi  terus digalakan untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Asahan, seperti halnya papan reklame maupun billboard yang terpampang di dalam kota Kisaran maupun tempat tempat lain di wilayah Pemerintahan Kabupaten Asahan tidak memiliki perizinan dan tidak membayar restribusi  ke Pemerintah Kabupaten Asahan, dalam waktu dekat akan segera ditertibkan serta terancam akan diturunkan secara paksa karena dianggap sebagai papan reklame liar.Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan drs.H.Mahendra,MM saat sidak lapangan,  Kamis (5/9/2019).

[adx]

Mahendra mengatakan papan reklame yang terpasang di wilayah pemerintahan Asahan dan tidak membayar restribusi ataupun pajak , akan segera diturunkan secara paksa."Kami akan memberikan tenggang waktu selama sepekan terhitung dari tanggal dan hari kami melakukan sidak ini, dan dalam tenggang waktu tersebut  pihak pemilik papan reklame ataupun billboard tersebut tidak melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang ada, maka kami melalui Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) selaku pengaman dan penindakan terhadap pelanggar Peraturan Daerah akan melakukan penertiban dan pembongkaran secara paksa.

[adx]

Upaya ini, kata Mahendra dilakukan mengingat banyaknya papan reklame yang terpasang ditengarai  tidak membayar retrebusi atau pajak ke Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga selain keberadaan papan tersebut membuat wajah kota Kisaran.Banyaknya papan reklame tak berizin dan tak bayar retribusi, tandas Mahendra menjadikan Asahan semakin tidak tertata dengan baik, dan yang lebih ironisnya PAD yang diterima dari sektor ini tidak sebanding dengan jumlah papan reklame di lapangan. (ben)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pelantikan DPC GAMKI Asahan Dihadiri Bupati

Berita Sumut

101 Ekor Hewan Qurban Dalam Kondisi Layak Konsumsi Dan Sehat

Berita Sumut

Sambut Hari Raya Idhul Adha 1447 H, Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbiran

Berita Sumut

Zoel Assalamualaikum" Buat LP Terkait Pencemaran Nama Baik

Berita Sumut

Kesepakatan Membawa Kedamaian

Berita Sumut

Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan Tahun 2026 Dibuka Wabup