MATATELINGA, Medan: Hingga hari ke 8, atau Kamis (5/9/2019) pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019, jajaran Polda Sumut telah mengeluarkan 18.781 surat Tilang. Tercatat juga telah terjadi sebanyak 24.565 pelanggaran telah terjadi sepanjang digelarnya Operasi Patuh Toba 2019 tersebut."Dari jumlah pelanggaran tersebut, jumlah perkara tilang yang sudah dikeluarkan sebanyak 18.781 perkara dan teguran sebanyak 5.602 perkara," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (6/9/2019).[adx]Adapun kendaraan terbanyak yang melakukan pelanggaran jelas MP Nainggolan, ialah terhadap pengemudi sepeda motor. Jumlahnya kata dia, hingga mencapai 15.721 kendaraan."Untuk mobil penumpang juga banyak, yakni 2.108 kendaraan, mobil barang 1.720 kendaraan, dan mobil bus sebanyak 629 kendaraan," jelasnya. Sementara itu, MP Nainggolan juga menyebutkan, sejumlah kecelakaan lalu lintas juga masih tetap terjadi. Hingga hari kedelapan ini, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut mencatat kasusnya terdapat sebanyak 57 kejadian.[adx]Dari jumlah ini, sambung dia, sebanyak 16 orang tewas, 22 orang luka berat, 53 orang luka ringan, dengan kerugian materil mencapai Rp 69.100.000."Jumlah ini masih mungkin untuk bertambah, mengingat Operasi Patuh Toba 2019 masih akan digelar hingga beberapa hari kedepan," pungkasnya. Sebagaimana diketahui, operasi ini rencananya akan digelar selama 2 pekan, sejak Kamis (29/8/2019). (mtc/amr)