MATATELINGA, Padangsidempuan: Seorang mantan polisi di Padangsidimpuan berinisial JP alias J (51) dijebloskan ke jeruji besi Polres Padangsidimpuan. Pria ini kedapatan mengantongi narkoba saat personil Polres Padangsidimpuan melakukan penggrebekan di depan Hotel Istana II Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (5/9/2019).Polisi menyita satu bungkus plastik transparan berisikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,35 gram dari tangan tersangka. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa TNKB yang digunakan tersangka.[adx]Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan kawasan hotel tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba."Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Di lokasi, petugas mencurigai satu orang laki-laki dan mengamankannya. Setelah didata, ternyata tersangka merupakan pecatan anggota Polri," ujar Hilman, Jumat (6/9/2019).Guna pemeriksaan lebih lanjut sebut Hilman, JP dan barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan. [adx]"Kita gak cek urinenya positif atau tidak. Kita menjerat tersangka tidak pasal pengguna, tapi pasal kepemilikan narkoba agar sanksi hukuman lebih lama," tegas Hilman. (mtc/amr)