MATATELINGA, Asahan: Razia Ops Patuh Toba 2019 yang di gelar Satuan Lalu Lintas Polres Asahan dilaksanakan dengan melibatkan unit Sat.Reskrim , unit Sat.Res.Narkoba, Provos Polres Asahan serta POM AD dari Sub.DenPom Kisaran, Sabtu (7/9/2019) yang dimulai dari pukul 20.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib, dapat menjaring pelaku pelanggran tertib berlalu luntas sebanyak puluhan kendaraaan roda dua.[adx]Kasat Lantas AKP.Rusbeny yang didampingi Kaur Bin Ops Sat.lantas Polres Asahan Ipt.Rusdi mengatakan dalam kegiatan razia ops Patuh Toba 2019 yang dilaksanakan pada Sabtu (7/9/2019) di depan Mako Sat.Lantas jalan HOS.Cokroaminoto Kisaran telah dapat mengamankan kendaraan roda dua sebanyak kurang lebih 60 unit, dari pelaaku pelanggar tertib berlalu lintas, ujarnya.Lanjut Rusbeny, dalam razia yang dilaksanakan pada Sabtu (7/9/2019) terdapat satu pengendara kendaraan roda dua jenis Yamaha dengan menggunakan dua plat nomor yang sama namun beda warna dasar, kendaraan tersebut dengan plat nomor BK.2836 Q dengan warna plat dasar merah namun oleh pengendaranya diganti dengan dasar plat nomor warna hitam , dan hal tersebut sudah merupakan pelanggaran dan pemalsuan atas identitas kendaraaan tersebut.[adx]Kendaraaan tersebut menurut informasi yang kami terima dari opsnal dilapangan merupakan milik salah satu dinas di Pemerintah Kota Tanjung Balai, yang saaat terjaring razia ops.Patuh Toba 2019 menggunakan plat d sar hitam dan dibalik plat yang terpasang juga terdapat plat nomor polisi yang yang asli, alasan pengguna kendaraan tersebut memalsukan plat nomor tersebut sangat tidak logika.Untuk sementara kendaraan tersebut kami tahan di mako Sat.Lantas Polres Asahan, dan kepada sipengguna kendaraaan telah kami berikan surat tindakan langsung (Tilang) dan nanti di Pengadilan Negeri Kisaran setelah mengikuti persidangan dan membayar dendanya di Bank BRI dapat kembali diambil dengan menyertakan bukti STNK yang asli.Dikota Kisaran masih terdapat banyak pengendara roda dua yang tidak tertib berlalu lintas khusunya pada malam hari, dan kami berharap kesadaran warga masyarakat pengguna kendaraan roda dua untuk kembali tertib berlalu lintas, setidaknya menggunakan helmet yang standart SNI dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya ini, dan juga melengkapi surat seurat kendaraan bila hendak menggunakan kendaraa tersebut, agar tidak terhalang dalam perjalannya , pungkasnya (ben)