MATATELINGA, Medan: Satuan unit reskrim Polsek Parcut Seituan mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan modus mencongkel jok tempat duduk sepeda motor dan mengambil dompet dan Hp milik korban.[adx]Namun, aksi kedua tersangka berinisial Y ,25, warga jalan Bhayangkara, Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan temannya PM ,31, yang juga warga jalan Indra kasih, tak berjalan mulus dan diketahui oleh warga, hingga dihajar massa tanpa dikomando.Polsek Percut Seituan menerima laporan ada pelaku kasus pencurian dan dihajar massa, langsung menuju lokasi kejadian dan menenangkan massa tersebut dan memboyongnya ke Mako Polsek Percut Seituan, Untuk menjalani Pemeriksaan.Infomrsai dilaangan menyebutkan, kejadian pencurian membongkar jok sepeda motor Sabtu (7/9/2019) seputaran depan pajak Tuasan. Saat itu, korban Nurhayati , 52, warga Jalan Mesjid Siti Fatimah Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung datang ke pajak Tuasan hendak berbelanja mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J BK 3079 AFI dan memakirkannya.[adx]Tak lama berselang, dua tersangka yang telah mengintai langsung menghampiri sepeda motor korban, yang langsung mencongkel jok sepeda motor korban dan mengambil Hp Xiomi dan uang tunai Rp 300.000, saat beraksi ternyata korban yang sudah selesai berbelanja muncul, kaget melihat ada orang yang tengah mencongkel tempat duduk sepeda motornya, spontan korban bertriak minta tolong, teriakan korban ternyata berhasil memancing perhatian warga yang langsung menangkap kedua pelaku.Akibatnya keduanya sempat mendapat tendangan dan pukulan, beruntung nyawa bisa tertolong oleh kehadiran personil Polsek Percut Sei Tuan yang langsung mengamankan keduanya ke Polsek Percut Sei Tuan."Kedua tersangka telah kita amankan beserta barang bukti Yamaha Mio J, BK 3079 AFI milik korban, HP Xiomi dan uang tunai sebesar Rp 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah ),"hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo melalui Kasi Humas Aiptu Basrah,Minggu (8/9/2019)