MATATELINGA, Medan: Seorang warga Jalan Amal Gang Keluarga II Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur berinisial RP alias Reza ketangkul polisi usai membeli sabu di Jalan Sutomo, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Pria berusia 38 tahun ini baru membeli narkoba jenis sabu seharga Rp50 ribu dari Pajak Pagi Medan Timur.[adx]Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan sebelum kejadian anggota Reskrim Polsek Medan Timur mendapat info dari masyarakat bahwa ada satu orang laki-laki yang berjalan kaki akan membawa narkoba melintasi Jalan Sutomo, Kota Medan.Mendapat informasi itu, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk memastikan kabar yang didapatkan tersebut.Benar saja, informasi itu tidak meleset. Unit Reskrim Polsek Medan Timur melihat ada seorang pria berjalan kaki melintas sambil memegang barang bukti sabu menggunakan tangan kiri.Petugas yang tidak ingin targetnya lepas, lalu segera mendekati pelaku dan coba untuk mengamankannya."Pada saat petugas menghampiri, tersangka berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti sabu ke aspal dengan menggunakan tangan kiri," kata Kapolsek.[adx]"Tapi, berkat kesigapan petugas dilapangan, tersangka akhirnya berhasil diamankan," sambungnya.Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil sabu Rp 50 ribu miliknya, dibeli dari salah seorang laki-laki di kawasan Pajak Pagi, Kecamatan Medan Timur."Saya beli dari seorang laki-laki di Pajak Pagi. Dia ciri-cirinya pendek, rambut pendek, kulit sawo matang, kurus, rencananya sabu ini mau saya pakai sendiri," ucap tersangka Reza.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan beserta barang bukti dan dilakukan test urine. (mtc/fae)