MATATELINGA, Binjai: Drs. H.T. Syarifuddin, M.Pd Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Binjai mewakili wali kota Binjai menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif bertempat diruang Rapat DPRD kota Binjai, Jumat (13/09/2019)[adx]Ir. Muhammad Syarif Sitepu selaku ketua Pansus (Panitia Khusus) pencegahan Narkotika kota Binjai mengatakan bahwa Kasat narkoba Polres Binjai yang menangani kejahatan Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang kota Binjai menunjukkan trend positif yakni penurunan jumlah kasus tahun 2018 sebanyak 277 kasus sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 75 kasus dan kecenderungan kasus tersangka adalah pengedar."Saya berharap Pemko Binjai bersama Pansus kota Binjai serta steckholder yang terkait dapat bersinergi dan bekerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kota Binjai", ucap Ir. Muhammad Syarif Sitepu.[adx]Dalam amanatnya, Drs. H.T. Syarifuddin, M.Pd menjelaskan bahwa maraknya peredaran Narkotika sudah menjadi ancaman bagi bangsa kita. Saat ini ancaman Narkotika sudah masuk ke seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali dari kalangan pemuda, pelajar maupun anak-anak. Generasi mudah sangat rawan terpengaruh oleh penyalahgunaan Narkotika, generasi muda sebagai tumpuan harapan bangsa harus kita jaga agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan demikian tidak akan terjadi Loss Generation.
Baca Juga: Dhiyaul Hayati : Pirngadi Harus Up Grade Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan"Saya berharap Pemerintah kota Binjai dengan DPRD kota Binjai ke depannya terus berkomitmen, bersinegri, serta bekerja sama sehingga dapat mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan dan penanggulangan Narkotika di daerah khususnya di kota Binjai", jelas Drs. H.T. Syarifuddin, M.Pd[adx]Pemko Binjai melalui Badan Kesbangpol kota Binjai telah melakukan berbagai upaya guna menanggulangi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainya diantaranya membentuk Relawan anti Narkoba di 5 kecamatan di kota Binjai, fasilitasi rehabilitasi masyarakat pencandu narkoba, melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di setiap tingkat sekolah, serta melaksanakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.