MATATELINGA, Medan: Satreskrim Polrestabes Medan terus menyelidiki dugaan pencurian uang milik Pemprovsu senilai Rp 1,672 miliar. Teranyar, penyidik sudah memintai keterangan 6 orang saksi terkait raibnya uang milik BPKAD Pemprov Sumatera Utara itu."Sampai saat ini sudah 6 orang saksi kita periksa terkait hilangnya uang itu," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/9).Sejauh ini, polisi lanjut Putu belum menemukan titik terang kasus tersebut. "Dan untuk mengetahui siapa tersangkanya masih kita selidiki," terangnya. Sebagaimana diketahui uang milik BPKAD Pemprov Sumatera Utara senilai Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (9/9) sekitar pukul 17.00 WIB.Uang itu yang merupakan honor kegiatan pegawai itu sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD. Namun setibanya di kantor Gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang. Kasus itu pun dilaporkan ke Polrestabes Medan. (mtc/fae)