MATATELINGA, Tobasa. Akibat pembukaan jalan di lokasi BODT beberapa hari yang lalu, masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah melakukan perlawanan. [adx]Perlawanan dari warga berupa pelarangan atas pembukaan jalan di lokasi yang menurut warga adalah tanah milik warga Motung.Akibat persoalan ini, warga dan pihak BODT sepakat untuk melakukan mediasi. Mediasi dilakukan di kantor camat Lumban Julu Kabupaten Tobasa pada Minggu sore, (15/9/2019), sekitar pukul 16:00 wib.Dihadiri Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo, bupati Darwin Siagian, Direktur BODT Arie Prasetyo, direktur pemasaran Basar Simanjuntak serta camat dari dua kecamatan yaitu camat Sibisa dan Camat Lumban Julu. [adx]Namun rapat tersebut merupakan rapat tertutup, bagi luar undangan termasuk wartawan tidak diperkenankan mengikuti rapat.Sekda Audi Murphy Sitorus meminta dengan hormat kepada warga desa lain agar mengikuti rapat sesi kedua. Wartawan juga diminta agar menunggu diluar ruangan. "Kami minta dengan hormat agar wartawan dan warga desa yang lain untuk meninggalkan lokasi rapat. Terdapat tiga desa yang diajak rapat di kantor camat. Desa Sigapiton dan Motung masuk di sesi pertama sedangkan Pardamean Sibisa disesi kedua. Para awak media tidak sempat menanyakan perihal permintaan sekda tersebut. Hingga saat berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung dengan warga Sigapiton dan Motung. Diharapkan, rapat bisa menghasilkan solusi terbaik untuk pembangunan lokasi wisata kelas dunia yang akan mendatangkan wisatawan dan berakibat baik bagi warga sekitar.