MATATELINGA, Tobasa: Seusai rapat mediasi BODT antara masyarakat Motung dan Sigapiton, tercapai kesepakatan dikedua belah pihak. [adx]Rapat mediasi dilaksanakan di Kantor Camat Lumban Julu Toba Samosir pada Minggu, (15/9/2019) sore pada pukul 16:00 wib.Rapat tersebut membahas masalah persoalan tanah antara BODT dan masyarakat. Masyarakat mengklaim lahan tersebut milik mereka hingga terjadi pelarangan saat pembukaan jalan.Rapat yang berlangsung lebih dari 5 jam akhirnya menyepakati pekerjaan pembukaan jalan sepanjang 1,5 km bisa dilangsungkan besok pagi (Senin 16/9/19-red).[adx]Pembukaan jalan ini sangat penting sebagai akses yang menghubungkan jalan besar ke kawasan strategis lokasi wisata.Mediasi antara BODT dan Masyarakat ini tadinya berlangsung tertutup bagi umum. Panitia hanya mempersilahkan orang-orang yang berkepentingan memasuki ruangan. Awak media hanya menunggu diluar hingga acara mediasi hampir berakhir. Setelah ditemukan kesepakatan, awak mediapun diperbolehkan masuk.[adx]Diakhir mediasi yang tergolong alot hingga memakan waktu lima jam lebih, para awak media masih sempat menyaksikan saat bupati Tobasa mengakhiri kata-kata yang berisi poin-poin yang disepakati. Makam milik warga juga diminta agar tidak terganggu. Saat temu pers diakhir acara, Arie Prasetyo, Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo dan bupati Tobasa mengucapkan beberapa hal terkait poin-poin yang disepakati.Poin-poin tersebut diantaranya, warga meminta agar sumber air tidak terganggu, listrik dan penggusuran tidak terjadi saat pembukaan jalan. [adx]Terkait klaim pemilik tanah, Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo mengatakan jika masyarakat sah-sah saja mengajukan persoalan ini melalui pengadilan perdata. Dan ini tidak mempengaruhi pembukaan jalan tersebut.Hal ini disetujui pihak BODT dalam hal ini Arie Prasetyo hingga bupati menutup pertemuan dengan mengucapkan horas. Diakhir acara, Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo, Bupati Darwin Siagian, Arie Prasetyo menyalami warga dan melakukan foto bersama.