MATATELINGA, Medan: Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat melumpuhkan seorang resedivis dengan timah panas. Pasalnya, terlibat dalam kasus pembobolan rumah bersama 2 rekannya yang kini buron milik Mestika Siahaan,19, yang berada di Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.[adx]Dengan luka tembak dialami pelaku berinisial MH alias Luhut,31, warga pinggiran sungai Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan dilarikan ke rumah Sakit Brimob, guna mendapat perawatan, sebelum menjalani pemeriksaan.Kapolsek Medan Barat melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manulang mengatakan, dilakukan penangkapan tersangka bermula ketika pihaknya menerima laporan dari korban bernama Mestika Siahaan yang kehilangan laptop, uang tunai Rp1 juta, 2 buah tabung gas 3 Kg warna hijau dan 2 buah ban luar tubles ukuran 120/70 & 90/90 di dalam rumahnya."Modus pelaku membobol rumah, dengan merusak pintu belakang rumah. Setelah melakukan penyelidikan diketahui pelakunya berjumlah 3 orang dan dilakukan pengejaran serta penangkapan," sebut Herison.[adx]Lanjut Herison, pihaknya yang berhasil mengidentifikasi para tersangka lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka MH alias Luhut yang merupakan warga Jalan Pertempuran, Kota Medan."Saat dilakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka sebelah kanan," akunya.Usai dilumpuhkan dengan timah panas, tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengobati lukanya. "Barang bukti yang diamankan 1 buah gas tabung 3 kg, untuk 2 pelaku lainnya sudah diketahui dan dalam pengejaran," kata mantan panit pidumt.Dari pemeriksaan lebih lanjut diketahui kalau tersangka merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman selama 12 bulan di Rutan Tanjung Gusta pada tahun 2013 silam