MATATELINGA, Sidimpuan: Seorang tahanan kasus narkotika Lapas Klas 1 Padang Sidimpuan, YH (38) mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam gudang Mesjid Lapas, Selasa (17/9/2019). Pelaku menjerat lehernya tali wayar yang ada di dalam gudang. Jasad tahanan yang menghuni blok A kamar 3 itu, pertama kali ditemukan Budi Martua Harahap (47), napi kasus narkotika lainnya penghuni blok A kamar 15. Budi menemukan korban bersama-sama dengan petugas lainnya, dalam kondisi telah tergantung di dalam gudang mesjid. Saat itu pintu gudang dalam keadaan terkunci. Kemudian didobrak oleh petugas dan dicek ternyata YG sudah tidak bernyawa lagi. Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Abdi Abdillah dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. "Sebelumnya dia sempat bercanda-canda dengan yang lain. Setelah agak siang, saat apel ternyata kurang satu. Begitu dicek, rupanya YH sudah gantung diri," ujar Abdi melalui pesawat telepon, Rabu (18/9/2019) pagi. Abdi memastikan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh YH. Pihaknya bersama tim INAFIS yang mendapat laporan kemudian turun ke lapas dan langsung melakukan olah TKP. "Dari hasil visum tak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Ini murni bunuh diri," pungkas Abdi.YH sendiri merupakan warga Kelurahan Sadabuan PSP Utara, Kota Padang Sidimpuan. Salah seorang rekannya sesama tahanan Rizki Rahmadani Hasibuan mengatakan, dia terakhir bertemu korban di teras mesjid sekira pukul 10.00 WIB dan bercerita ada masalah dangan istrinya yang minta cerai. (mtc/amr)