MATATELINGA, Medan: Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk mengembalikan asset berupa gedung milik pemerintah bekas zaman penjajahan. Untuk merealisasikannya, mereka akan mengirimkan tim ke Belanda untuk mencari data blue print (cetak biru) pembangunan Kota Medan semasa Pemerintah Belanda berkuasa di Indonesia.[adx]Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tim penyidik Polda Sumut, Pemko Medan dibantu Badan Kearsipan Nasional akan berangkat ke Belanda, Sabtu besok. Mereka akan bertugas ke sana selama sepekan, untuk mencari semua data mengenai pembangunan di Kota Medan."Mereka berangkat ke sana, dengan tujuan untuk menyelamatkan aset-aset, terutama bangunan milik Pemerintah Belanda yang tak kembali ke Pemerintah Indonesia, tetapi justru dikuasai masyarakat," katanya di sela acara bersih-bersih Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani, Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/9/2019).Warenhuis sendiri merupakan bangunan bersejarah yang telah lama dikuasai masyarakat dan baru saja diambilalih Pemko Medan. Bagunan ini diketahui sebagai supermarket pertama di Medan pada era kolonial Belanda.[adx]Menurut Agus, dengan data-data yang akan diperoleh dari Belanda itu, pihaknya berharap bisa mengetahui data-data cetak biru atau dokumen-dokumen asli penataan dan pembangunan Kota Medan. Sebab, selain bangunan bersejarah, ada juga terowongan bawah tanah yang dibangun yang hingga kini belum diketahui."Sehingga dengan data-data yang kita peroleh, kita akan upayakan itu bisa kembali ke pemerintah. Kemudian diperbaiki dan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menyumpang devisa negara," ungkapnya.[adx]Agus juga menduga, hingga kini masih banyak bangunan bersejarah yang ada di Medan dikuasai oleh masyarakat. Salah satu upaya penyelamatan itu adalah dengan mengetahui lanskap penataan dan pembangun kota dari data cetak biru yang diyakini berada di Belanda."Mau dijadikan apa gedung itu, terserah. Yang penting, nilai sejarah harus diselamatkan, kemudian masyarakat bisa sejahtera," katanya.Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menambahkan, bangunan-bangunan bersejarah yang telah dan akan dikuasi pemerintah, akan digunakan untuk menggenjot wisatawan ke Medan. "Kami berharap, bangunan-bangunan ini akan menjadi ikon Kota Medan," katanya.[adx]Pemko juga berencana, akan menjadikan kawasan Ahmad Yani sebagai ikon wisata sejarah Kota Medan. Sebab, kawasan tersebut masih berdiri banyak sekali bangunan bersejarah yang dulu membuat Medan dikenal sebagai Paris van Sumatera. (mtc/fae)