MATATELINGA, Asahan: Tim gabungan yang terdiri dariunsur TNI,Polri serta ASN Pemerintah kabupaten Asahan dan warga masyarakat desa Perbangunan kecamatan Sei Kepayang melakukan pemadaman api yang membakar lahan gambut seluas 30 hektar yang telah ditanami pohon sawit, Senin (23/9/2019), dan akibat kebakaran lahan gambut yang telah ditananami pohon sawit tersebut membuat kondisi polusi udara sudah diambang batas toleransi dan dapat dikatakan sudah tidak lagi sehat.[adx]Keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bambang HS kepada Matatelinga .com saat ditemui di jalan Tusam Kisaran membenarkan saat ini kondisi udara sudah diambang batas toleransi dan sudah dapat dikatakan tidak sehat,dan indek kualitas udara di Asahan saat ini sudah menembus pada angka 182 AQI dengan kelembaban udara mencapai PM 2,5 sehingga kondisi seperti ini sudah dapat dikatagorikan pada status golongan tiga atau tidak sehat, ujarnya.Lebih lanjut Bambang HS mengatakan kebakaran hutan dan lahan seluas kurang lebih 30 hektar yang menghanguskan lahan masyarakat tersebut mengakibatlan kepulan asap yang membakar lahan di desa Perbangunan kecamatan Sei Kepayang Asahan semakin pekat dan menambah terpuruknya kondisi udara di Asahan.[adx]Kebakaran hutan dan lahan ini awalnya dipicu oleh warga masayarakat itu sendiri yang membuka lahan dengan cara mengimas, mengumpulkan ranting ranting serta membakarnya, namun adnya tiupan angin, api yang membakar rumput dan ilalang yang telah diimas semakin membesar.Tim gabungan yang sedang mengupayakan pemadaman api yang membakar hutan dan lahan tersebut mengalami kesulitan untuk memperoleh pasokan air, namun demikian tim gabungan tetap berupaya semaksimal mungkin dalam memadamkan api tersebut, pungkasnya. (ben)