MATATELINGA, Medan: Polisi dikabarkan berhasil meringkus pencurian uang sebesar Rp 1,672 miliar milik Pemprovsu. Informasi beredar, pelaku lebih dari satu orang.[adx]Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas kepolisian dikabarkan berhasil menangkap 4 orang tersangka dalam kasus tersebut. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di kawasan Riau.
Baca Juga: Beraksi di Mess Polwan, di Ciduk Polsek HelvetiaKeempatnya yakni NS (36), NDS (41), MHS (22) dan IHN. Sementara dua orang lainnya yang disebut berinisial T dan P masih dalam pengejaran.[adx]Para pelaku disebut mengakui perbuatannya. Mereka bahkan sudah membagi-bagi uang hasil curian tersebut dengan jumlah yang bervariasi. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan yang mengungkap kasus ini.Meski begitu, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto sendiri mengakui adanya perkembangan positif dari pengungkapan ini. Meski belum menyebut detail penangkapan namun ia berjanji akan segera mengekspos kasus tersebut."Sudah menunjukkan arah yang terang. Kita akan segera ekspos," katanya saat ditemui DPRD Sumut, Selasa (23/9/2019). (mtc/amr)