MATATELINGA, Sei Rampah: P- APBD Pemkab Sergai tahun 2019 akhirnya disahkan menjadi Perda oleh DPRD Sergai melalui sidang paripurna pada Senin (23/9/2019).[adx]Hadir dalam sidang paripurna itu,Wabup Sergai H Darma Wijaya, Ketua DPRD H Syahlan Siregar, ST, para wakil Ketua DPRD, Sekdakab Drs Hadi Winarno, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan dan Kepala OPD dan Camat
Baca Juga: BPBD Ajarkan Siswa SD di Medan Maimun Tidak Panik Hadapi BencanaRapat paripurna DPRD perihal itu beruap Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019, berjalan lancar dan berakhir dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda.Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Sergai, Drs. H. Sayutinur M.Pd.[adx]Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengatakan atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019."Kita sama-sama berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi,"sebutnya.DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak. Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan. "Kami percaya dengan ketulusan dan kemauan yang besar untuk mengubah kondisi yang ada selama ini, maka dengan izin Tuhan hal tersebut sangat mungkin,"bebernya. (mtc/qoqo)