MATATELINGA, Medan: Kelompok Kerja untuk membahas Tata Tertib (Pokja Tatib) DPRD Kota Medan Periode 2019-2024 diharapkan segera melakukan pembahasan. Tatib yang baru diharapkandapat ditetapkan sesuai waktu yang ditargetkan Oktober 2019 nanti.[adx]Harapan ini disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga berharap pasca terbentuknya Pokja Tatib DPRD Medan pada Senin kemarin."Kita berharap Oktober sudah bisa diclearkan dan ditetapkan agar bisa dipakai sebagai landasan untuk kerja dewan periode ini," kata Ihwan Ritonga, Selasa (24/9/19).Pokja Tatib terdiri 15 dewan sesuai aturan baru yakni setiap pokja atau pansus beranggotakan 15 orang.Disebutkannya juga, isi dari tatib terdiri dari semua hal yang mengatur mekanisme dewan. "Tatib ini yang mengatur semua peraturan di DPRD Medan. Sedangkan isi tatib tergantung dari pembahasan masing-masing utusan fraksi," terangnya.[adx]Sementara Wakil Ketua Pokja Tatib DPRD Medan, Robi Barus menyebut tatib ditargetkan selesai 16 Oktober, dan pembahasan mulai dilakukan Rabu 25 September. Dijelaskannya, tatib DPRD Medan pernah direvisi pada 2017. "Jadi nanti kita bahas pasal per pasal untuk melihat apa saja yang perlu disesuaikan. Termasuk akan dilakukan studi banding ke daerah yang sdh mengesahkan tatib," jelas Robi. (mtc/amr)