MATATELINGA, Medan: Polisi mengamankan seorang DPO kasus terorisme saat aksi ricuh di gedung DPRD Sumut pada Selasa (24/9) kemarin. Buronan berinisial RSL itu ternyata pernah merencanakan penyerangan rumah ibadah pada 2017 di Sumut."Jadi yang masuk anggota jaringan teroris itu inisial RSL, dari data yang kami terima pada tahun 2017, yang bersangkutan berencana menyerang tempat peribadatan di Sumut," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (25/9).[adx]Tatan juga mengungkapkan pelaku juga diketahui pada tahun yang sama melakukan pelatihan dengan menggunakan beberapa peralatan airsoft gun dengan beberapa temannya."Pada tahun 2012, dia juga dicekal oleh Imigrasi karena mau berangkat ke Suriah. Kemudian tahun 2014, dia dibai'at Abu Bakar Al-Bagdady,"beber Tatan.Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas memonitor keberadaannya saat aksi unjuk rasa di DPRD Sumut. Saat itu dia bergabung dan kedapatan berbincang-bincang dengan sejumlah mahasiswa.[adx]"Ada rekamannya dan diamankan lah dia,"sebut Tatan.RSL merupakan anggota Jaringan Ashorut Daulah (JAD) Sumatera Utara dan saat ini tengah diperiksa untuk mendalami perannya dalam aksi kemarin."dan tadi malam dilakukan penggeledahan di dua lokasi ditemukan barang bukti panah ada senapan angin dan dua handpone. Ini juga lagi dilakukan pendalaman oleh anggota yang melakukan penyelidikan. Ada 12 butir busur dan satu senapan angin soft gun yang disita," tukas Tatan. (mtc/fae)