Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
KBP Yofie : Demo Anarkis, Propam Harus Amankan Anggota di Lapangan

KBP Yofie : Demo Anarkis, Propam Harus Amankan Anggota di Lapangan

- Jumat, 27 September 2019 18:25 WIB
Matatelinga.com
Propam Polda
MATATELINGA, Medan: Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (KBP) Yofie Girianto Putro, S.I.K., M.H mengingatkan personel Provos dan Paminal saat mengamankan unjuk rasa di Medan agar mengacu kepada PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri dan Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri."Ini sebagai acuan serta norma-norma kita sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas," ujarYofie saat memberikan pengarahan kepada seluruh personel Bid Propam Polda Sumut serta personil tambahan BKO Sipropam Polres Deliserdang, Tebingtinggi, Binjai, Langkat, Sergai dan Polres Pelabuhan Belawan di lapangan apel Mako Bid Propam Polda Sumut, Jumat (27/9/2019).

[adx]

Yofie mengatakan bahwa dalam pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polrestabes Medan yang dilakukan oleh mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat pada hari ini, Jumat (27/9/2019) berada di bawah kendalinya dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan serta petunjuk dan arahan Kapolda Sumut."Tugas kita untuk mengamankan personel, mengamankan informasi atau bahan keterangan sebagai masukan kepada pimpinan serta pengamanan markas komando dan pengamanan aset atau materil Polri mengingat sudah banyak fasilitas kita yang hancur dan berkurang," tandas Yofie.Personil Provos dan Paminal segera tempati ploting atau titik yang sudah disprinkan, tandasnya. Laksanakan kegiatan pengamanan dengan mengacu kepada PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri dan Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

[adx]

Dalam mengamankan aksi unjuk rasa di Medan hari ini, Bid Propam Polda Sumut telah menurunkan 120 personel Propam terdiri dari Subbidprovos, Subbidpaminal dan Subbidwabprof.Kegiatan pengamanan personel yang melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa tersebut sudah diterbitkan sprin Kapolda Sumut sesuai dengan No : Sprin/2151/IX/PAM.3.3./2019 dengan jumlah personal antara lain :1. Bidpropam Polda Sumut 50 personel.2. Sipropam Polres Deliserdang 15 personel.3. Sipropam Polres Tebingtinggi 10 personel.4. Sipropam Polres Binjai 10 personel.5. Sipropam Polres Langkat 15 personel.6. Sipropam Polres Serdangbedagai 10 personel.7. Sipropam Polres Pelabuhan Belawan 10 personel.

[adx]

"Dengan jumlah kekuatan keseluruhan sebanyak 120 personil Propam (Subbidprovos, Subbidpaminal dan Subbidwabprof) diharapkan cukup untuk mengamankan personil Polri yang melaksanakan giat pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polrestabes Medan hari ini, Jumat, 27 September 2019," harap Yofie.Dalam kesempatan itu Yofie berharap ketika terjadi aksi anarkis kembali pada saat demonstrasi, fungsi Propam Polri harus dapat bertahan untuk mengkondusifkan dan mengamankan anggota di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan Institusi Polri pada Polda Sumut.Terakhir, Yofie kembali mengingatkan kepada seluruh personel Provos dan Paminal agar dalam pelaksanan tugas dilakukan dengan seksama dan penuh rasa tanggungjawab.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bulog Sumut Salurkan Beras Hingga 30 Juni, Hari Ini Jadwal Medan Polonia, Meran Barat dan Medan Perjuangan

Berita Sumut

Sepenggal Kisah MTsN 2 Medan Merawat Kemanusiaan Lewat Kurikulum Berbasis Cinta

Berita Sumut

Gebyar Pendidikan Kota Medan 2026, Rico Waas Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan dan Kebudayaan

Berita Sumut

Perkuat Tata Kelola BUMD, Pemko Medan Gelar Capacity Building bagi Direksi PUD

Berita Sumut

MNC Group Audiensi dengan Rico Waas Bahas Peluang Kerja Sama Promosi Daerah

Berita Sumut

Lapas Kelas I Medan Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Lewat Monitoring Ombudsman RI