Matatelinga - Medan, Panita Pengawas Pemilu Kecamatan Medan kota jalan air bersih no 138, medan kota, medan, mendapatkan berbagai pelanggaran kampanye pemilu yang di lakukan beberapa caleg berbagai partai yang berkampanye di wilayah daerah pemilihan medan kota menjelang pemilu 2014, temuan tersebut satu bukti kerja dari anggota panwaslu yang di bantu informasi dari masyarakat.
Kecurangan yang di lakukan calon legislatif ini membuat panitia pengawas pemilu lebih memperketat kinerja mereka dengan hasil penemuan pelanggaran yang mungkin lebih banyak dari temuan tersebut, meminta kepada warga untuk lebih peka terhadap bentuk perlakuan yang menyimpang terhadap caleg yang berusaha memberikan uang, sembako gratis untuk mencoblos mereka.
Pelanggaran yang berhasil di temukan seperti caleg dari partai demokrat dengan bungkusan tas genggam bergambar H.Sutan batoegana dan partai hanura DR.Ir Nurdin tampubolon yang berisi sembako, sementara itu partai pdi perjuangan dengan caleg Boydo H.K. Panjaitan SH membagikan uang 50 ribu rupiah beserta kartu nama caleg dengan meminta foto copy KTP warga yang ingin mendapatkan uang tersebut, ada juga dari partai hanura caleg Munawaroh SE memberikan 1 bingkisan kotak, mungkin berisi setengah lusin gelas kepada warga.
Divisi Pengawasan Panwaslu kecamatan medan kota, Abdul Manan Saat di konfirmasi Matatelinga.com Rabu (02/4/2014) Mengatakan ". Sepekan terakhir ini panwaslu medan kota menemukan pelanggaran pemilu seperti yang di lakukan dari partai hanura, demokrat, hanura dan pdi perjuangan dengan unsusr yang kita dapatkan dari lapangan, selanjutnya akan kita data dan kita limpahkan ke panwaslu kota medan".
( Yaser/Mt-01)