MATATELINGA,Simalungun: Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria yang diduga pemain judi togel dari sebuah warung yang menjadi miliknya sendiri di Jalan. Haranggaol Kel Tiga Raja, Kec.Girsang Sipangan Bolon Kab.Simungun, Sabtu(28/9/2019) sekira pukul 14.00 wib.[adx]Selanjutnya pria berinisial A.M ,56, serta barang buktinya berupa satu buah bolpoint berwarna hitam, satu buah hp Nokia yg digunakan sebagai pengiriman angka-angka tebakan dan uang Rp 52.000; langsung diboyong ke markas Polres Simalungun, guna dilakukan pemeriksaan.Kasubbag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan tersebut. Dimana, Sat Reskrim sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan menanggapi laporan tersebut dan bergerak menuju TKP.Setibanya di lokasi, personil langsung melakukan peyelidikan. Dan didapati seorang tersangka sedang melakukan pernainan judi togel didalam warung tersebut dan menyita barang bukti, hingga dilakukan proses pemeriksaan, sebutnya. (mtc/josua)