MATATELINGA, Medan: Bachtiar Hamzah SH, MH, kuasa hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dalam kasus gugatan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pengurus Pers Mahasiswa Suara USU meninggal dunia saat menjelang sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (2/10/2019).[adx]Kepala Humas USU, Elvi Sumanti membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan Bachtiar yang juga dosen di USU meninggal dunia,sekitar Pukul 14.45 WIB di RS Bina Kasih, Medan. Elvi menjelaskan Bachtiar Hamzah saat menjelang sidang sudah terlihat lemas dan terduduk saja di kursi. Rekan-rekan almarhum yang lain langsung membawa rumah sakit terdekat dari PTUN Medan
."Dari keterangan pengecara USU yang lainnya, beliau (Bachtiar Hamzah) terkulai saat duduk," ungkapnya.Kemudian, Elvi menjelaskan dalam dari pemeriksaan dokter di RS Bina Kasih Medan, tidak ada mengalami serangan jantung. Namun, jantung Bachtiar Hamzah yang lemah.[adx]"Tidak ada indikasi apa-apa soalnya sampai di rumah sakit kata dokter jantungnya sudah lemah," tutur Elvi.Sementara itu, Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya pengacara USU tersebut.[adx]"Benar, Bachtiar Hamzah merupaka dosen khusus di Fakultas Hukum USU meninggal di RS Bina Kasih," kata Runtung kepada wartawan.Runtung mengatakan jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Suka Terang/Jalan STM Ujung, Kota Medan."Dikebumikan di Sei Buluh, Kabupaten Serdang Begadai," sebut Runtung.Sidang gugatan ini, merupakan buntut dari pemberhentian 18 anggota redaksi Suara USU akibat tulisan berjudul 'Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya' yang bertema LGBT dan berisi kata-kata vulgar yang diunggah pada website suarausu.co pada 12 Maret 2019 silam. (mtc)