Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Eldin Serahkan 3.200 Akta Kelahiran  

Eldin Serahkan 3.200 Akta Kelahiran  

Admin - Kamis, 03 April 2014 18:25 WIB
Matatelinga - Medan,  Pelaksana Tugas Wali Kota Medan menyerahkan 3.200 lembar  akta kelahiran kepada  siswa -siswi SD/Madrasah  negeri maupun  swasta  se-Kota Medan, khususnya di Kecamatan Medan Marelan dan Medan Belawan  yang dilaksanakan di  Perguruan Budi  Agung Jalan Platina Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (03/4/2014).

               

 Menurut Eldin, penyerahan akta kelahiran yang dilakukan secara simbiolis ini merupakan salah satu langkah strategis yang cukup penting  guna mendukung pemenuhan hak-hak anak dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kependudukan dan catatan sipil yang mencerminkan pelayanan semakin baik dan lebih berkualitas kepada masyarakat.

               

 Eldin menjelaskan, memiliki identitas diri melalui akte kelahiran sesungguhnya merupakan hak setiap anak. Karenanya, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan pelayanan guna mendapatkan akta kelahiran tersebut. Namun berhubung karena kesibukan dan ketidakpahaman para orang tua, banyak juga yang belum menguruskan akta kelahiran anaknya.

                

“Jadi sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, sebagai pelayan masyarakat untuk mensosilaisasikan dan menjemput bola atau proaktif menerapkan inovasi pelayanan sebagaimana yang kita terapkan saat ini. Apalagi tahun ini kita bertekad menjadikannya sebagai tahun peningkatan pelayanan public. Tentunya ini menjadi komitmen nyata bagi seluruh SKPD, khususnya Disduk dan Capil untuk terus meningkatkan kualitas layanan public yang diselenggarakan,” kata Eldin.

               

 Mantan Sekda Kota Medan ini kemudian sangat mengapresiasi  atas hasil kerjasama yang dilakukan Disduk dan Capil dengan Dinas Pendidikan dalam penerbitan akta kelahiran ini. Dengan demikian target yang dicanangkan tahun 2015 tidak ada lagi penduduk Kota Medan yang tidak memiliki akta kelahiran dapat diwujudkan. Untuk itulah dia berharap sinergitas seperti ini terus diterapkan dan ditingkatkan lagi, tidak hanya dalam bidang administrasi kependudukan saja tetapi semua bidang layanan publik.

                

Selanjutnya Eldin mengingatkan, pelayanan kependudukan dan catatan sipil sering dinilai sebagai jenis pelayanan yang sangat pokok dan sensitif  bagi masyarakat, sehingga  sering muncul persepsi positif dan negatif. Untuk itu dia minta kesungguhan semua agar tidak henti-hentinya mensosilaisasikan  dan mengajak masyarakat agar tertib administrasi. Apalagi Pemko Medan telah meluncurkan website untuk pelayanan kependudukan secara online.

                

Sebelumnya Kadisduk dan Capil Kota Medan Muslim Harahap S.Sos dalam laporannya mengatakan, penyerahan 3.200 lembar akta kelahiran  untuk para siswa-siswi SD/Madrasah negeri maupun swasta di Kecamatan Medan Marelan dan Medan Belawan. Hal ini dapat terwujud berkat kerjasama Disduk dan Capil dengan Dinas Pendidikan  Kota Medan.

                

Muslim mengungkapkan, pihaknya sampai Maret 2014  telah menyiapkan 21.273 lembar akta kelahiran, 7.254 diantaranta akta kelahiran untuk anak sekolah. Dia bertekad tahun 2015, tidak ada lagi warga Kota Medan yang tidak memiliki akta kelahiran. “Jika ada siswa yang belum memiliki akta kelahiran, segera laporkan kepada Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Dinas Pendidikan Kota Medan. Selanjutnya biar KUPT yang melaporkan kepada kami agar datang untuk mengambil data sekaligus penerbitan akta kelahiran,” jelas Muslim.

                

Diungkapkan Muslim, kendala yang dihadapi dalam penerbitan akta kelahiran  akibat terkendala tidak memiliki identitas diri baik kartu keluarga maupun KTP.  Saat ini tercatat lebih kurang 100.000 warga  yang belum memiliki identitas diri, mereka umumnya  warga pendatang dan tidak memiliki identitas diri.

               

 “Selain itu masih banyak orang tua yang tidak memiliki akta perkawinan. Untuk itulah mulai 14 April 2014, kami akan melaksanakan pencatatan perkawinan di seluruh kecamatan di Kota Medan,” paparnya. 

(Hendra/Mt/-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri

Berita Sumut

Rudenim Belawan Over Kapasitas, Pengungsi Dipindahkan

Berita Sumut

Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pajak Ke Kejati Sumut

Berita Sumut

Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Kasus Penembakan