MATATELINGA, Simalungun: Unit Reskrim Polsek Bangun meringkus sejumlah orang yang sedang bermain judi leng di Huta Sidauruk Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kab.Simalungun, Senin (14/10/2019) sekira pukul 19.30.[adx]Personil Reskrim yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada permainan judi leng disalah satu warung milik ibu Ita selanjutnya langsung melakukan pengintaian disekitar lokasi tersebut.Dari hasil pengintaian petugas mendapati sejumlah orang yang diduga sedang melakukan tindak permainan perjudian dan selanjutnya langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan. Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku masing-masing atas nama SM (41).SP (54). AY (33). JD (30) yang seluruhnya merupakan warga Huta Sidauruk Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti terdiri dari 2 (dua) set kartu joker sebanyak 108 lembar, Uang senilai Rp.120.000.[adx]Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung, SH saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan tersebut atas laporan masyarakat yang selama ini resah atas perjudian didaerah mereka.Selanjutnya Petugas memboyong seluruh tersangka dan berikut barang bukti ke Polsek Bangun untuk penyelidikan lebih lanjut.(MTC/Josua)