MATATELINGA, Medan: Pasca OTT dan penetapan tersangka, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jum'at (18/10). Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan yang disegel KPK.Penggeledahan berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Para petugas sebagian ada yang mengenakan rompi KPK, sedangkan sebagian lainnya mengenakan pakaian sipil biasa. Sejumlah polisi dari Polrestabes Medan terlihat mengawal proses penggeledahan ini. Mereka membawa senjata laras panjang. Beberapa petugas Satpol PP juga ikut berjaga.[adx]Para petugas terlihat memeriksa ruang Wali Kota Dzulmi Eldin yang berada di lantai dua. Personil lainnya melakukan pemeriksaandi ruang Subbagian Protokoler, Bagian Umum di lantai dasar. Hingga pukul 11.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Sejauh ini belum ada keterangan yang diperoleh dari petugas KPK terkait penggeledahan ini. Termasuk berkas yang disita dalam penggeledahan itu. Sebagaimana diketahui, dalam OTT yang berlangsung pada Selasa (14/10) malam itu, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kadis PU Isya Ansyari serta Syamsul Fitri Siregar alias SFI, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan sebagai tersangka kasus suap. (mtc/fae)