MATATELINGA, Medan: Dalam penggeledahan yang digelar sejak Jumat (18/10/2019) pagi di kantor Wali Kota Medan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perjalanan dinas Wali Kita Dzulmi Eldin ke Jepang.[adx]Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim KPK menggeledah ruangan Wali Kota Medan, ruang protokoler dan beberapa ruangan lain yang relevan, karena di ruangan tersebut diduga terdapat bukti yang terkait perkara."KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang," kata Febri dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/10) malamSelain itu, petugas KPK juga menyita dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik, serta kendaraan salah satu staf Pemerintahan Kota (Pemko) Medan yang digunakan untuk menerima uang."Sedangkan untuk Andika telah menyerahkan diri dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," tukasnya. (mtc/fae)