MATATELINGA, Medan: Polemik Surat Edaran (SE) Gubsu Edy Rahmayadi soal izin pemeriksaan dan pemanggilan lembaga penegak hukum ternyata membuat gerah Kepala Biro Hukum Pemprovsu Andy Faisal sebagai pihak yang mengusulkan dan mengkonsep surat tersebut.[adx]Dalam konferensi pers yang digelar di ruangan humas Pemprovsu, pada Sabtu (19/10), Kabiro Hukum Andy Faisal akhirnya mengakui bahwa surat edaran itu dibuat atas inisiatif dan usulan pihaknya kepada Gubsu.Bahkan, Andy beralasan bahwa surat itu perlu dikeluarkan untuk tertib administrasi di lingkungan internal ASN Pemprovsu.Karena selama ini pemanggilan maupun pemeriksaan yang dilakukan Kejati Sumut maupun Polda Sumut terhadap ASN Pemprovsu jarang kita dampingi. Dengan surat edaran ini, kita ingin adanya satu visi soal proses hukum yang sedang dialami ASN Pemprovsu, sehingga tertib administrasi," kata Andy Faisal.[adx]Menjawab pertanyaan wartawan soal surat edaran yang dianggap membuat polemik dan kegaduhan, Andy mengakui adanya pro dan kontra soal itu. Hanya saja Andy berharap surat edaran itu tidak diartikan Pemprovsu tidak mendukung penegakan hukum di Sumut." Saya pastikan surat itu tidak berlawanan dengan penegakan hukum. Justru semakin adanya koordinasi antar lembaga," elaknya.Sementara itu menjawab adanya dugaan pihaknya dituding ingin mengkoptasi semua urusan hukum terhadap ASN Pemprovsu harus melalui pihaknya, seolah-olah sebagai pengacara bagi ASN yang berurusan dengan Kejati Sumut maupun Polda Sumut, Kepala Biro Hukum Andy Faisal tidak menampik pihaknya bersedia sebagai pihak yang harus dilibatkan bagi ASN Pemprovsu guna memberikan advokasi.[adx]Kemudian, menjawab soal tudingan Andy Faisal sebagai pihak yang berwenang yang harus mengatur semua urusan hukum bagi ASN yang terlibat kasus hukum di Kejatisu maupun Poldasu, bahkan pihak yang melakukan lobby dan negosiasi, Andy Faisal dengan tegas membantahnya."Inikan mainan Andy Faisal saja. Supaya siapa pun ASN yang berurusan hukum di Kejati Sumut dan Polda Sumut harus didampingi Andi, bahkan Andi lah yang menegosiasikan biar lepas dari jerat hukum. "Menang banyaklah pokoknya Kabiro Hukum kita ini," celetuk seorang wartawan disela-sela konprensi pers di kantor gubernuran, Sabtu sore kemarin.