MATATELINGA, Simalungun: Seorang anak yang masih di bawah umur mengalami penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri. Penganiayaan itu terjadi di Parmonangan Nagori Pondok Bulu, Kab.Simalungun, Senin (21/10/2019) sekira pukul 15.00 WIB.[adx]Personil Polsek Dolok Panribuan yang mendapatkan informasi langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap P. S (30) yang tega melakukan kekerasan terhadap anak kandung sendiri.Kasat Reskim AKP.M.Agustiawan S.I.K, melalui Kassubag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan P. S akibat si korban melakukan pencurian sehingga tersangka emosi dan memukuli korban hingga luka lebam.[adx]Tetangga E.S (26) yang mengetahui hal tersebut selanjutnya melaporkan kepada kami yang tertuang dalam Laporan Polisi dengan nomor: 40/X/2028/Dopan."Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Dolok Panribuan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan dikenakan UU perlindungan anak,"tukas Iptu Lukman. (mtc/josua)