MATATELINGA, Langkat: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Langkat mengamankan seorang pengunjung setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Narkoba itu disembunyikan di dalam daging bakso. Dari informasi yang diperoleh bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/10) sekitar pukul 09.45 WIB. Pelaku bernama M. Arifin dicurigai petugas Lapas yang membawa bakso untuk diantar kepada warga binaan di Lapas tersebut. [adx]Karena curiga, petugas kemudian membawa Arifin ke ruang P2U dan setelah digeledah badan dan barang bawaannya, ternyata di dalam bakso berukuran besar petugas menemukan 21 paket sabu-sabu. Paket tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang warga binaan Lapas Pemuda Klas III Langkat bernama Hardyanto alias Kakang. Dimana, sabu-sabu tersebut akan diedarkan ke dalam Lapas itu. Dari situ, M. Arifin dan Hardyanto beserta barang buktinya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk dilakukan pengembangan. [adx]Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan dari pihak Lapas Pemuda Kelas III Langkat berikut dengan barang bukti 21 paket sabu seberat 24 gram. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait dengan kasus tersebut. "Benar, kemarin kita pelimpahannya. Sekarang prosesnya sedang penyidikan. Soalnya kan ada barang buktinya dan lain sebagainya," katanya, Jumat (25/10).Haryono menuturkan bahwa modus penyeludupan sabu di dalam bakso baru ini pertama kali ditemukannya. "Iya baru ini lah pertama kali dengan modus seperti ini," pungkasnya. (MTC/fae)