MATATELINGA, Siantar: Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menyita 143 Kg ganja dari sebuah gudang di Kelurahan Tambun Nabolon Siantar, Kota Pematang Siantar, Sumut, Rabu (23/10). Ratusan kilogram ganja itu disembunyikan dalam tanah.Selain itu BNN juga berhasil menangkap empat tersangka yang berkaitan dengan kepemilikan barang haram itu. Ke empat tersangka yakni ID (26), BH (34), JFP (46) dan ARS (56)." Sekarang (mereka) sudah berada di BNNP Sumut untuk penyelidikan dan penyidikan. Satu orang lagi masih diburu," ujar Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Atrial, kepada wartawan, Jumat (25/10).Atrial mengatakan pengungkapan bermula saat polisi memburu AP, bandar narkoba di Pematang Siantar. Polisi mengendus keberadaanya di rumah Irma yang memiliki hubungan saudara dengannya di Jalan Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon Siantar.Namun saat melakukan penggerebekan BNNP hanya berhasil menangkap tersangka ID dan JFP, dari keduanya polisi mengamankan ganja seberat 4 kg di dalam rumahnya.Selanjutnya dari hasil introgasi, Irma menunjukkan barang bukti seberat 133 kg Ganja milik AP yang di kubur dalam tanah, di sebuah gudang yang lokasinya tidak jauh dari kediaman ID" Selain itu petugas juga mengamankan dua ganja seberat 6 kg di tempat yang sama," ujar Artial Usai mengumpulkan barang bukti polisi melakukan pengembangan lagi, dan berhasil menangkap BH dan ARS yang merupakan kaki tangan AP untuk mengantar ganja ke klien APSaat ini, BNNP terus memburu tersangka AP yang hingga kini masih buron. Komplotan ini kata Atrial merupakan pengedar narkoba lintas provinsi. (mtc)