MATATELINGA, Medan: Petugas unit reskrim Polsek Medan Kota, meringkus seorang pengedar narkoba dari Jalan Denai Gang Bilal Kecamatan Medan Area, Sabtu (26/10). Dalam penangkaan terhadap tersangka berinisial MFF ,27, warga Jalan Denai Gang Sugeng Medan Denai, petugas menyita barang bukti 4 paket kecil sabu-sabu.[adx]Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin Senin (28/10/2019) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi penangkapan."Awalnya Tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Denai Gang Bilal sedang berlangsung transaksi narkoba. Kemudian Tim berangkat menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat," sebut Yaqin.[adx]Ketika tiba di lokasi, petugas melihat tersangka berdiri diduga sedang menunggu pembeli. "Saat petugas tiba di lokasi tersebut, pelaku sedang berdiri di pinggir jalan Gang Bilal. Kemudian petugas memeriksa pelaku dan tiba-tiba pelaku membuang sesuatu dengan tangan kirinya yang setelah diambil ternyata 1(satu) paket kecil diduga berisi sabu," kata Yaqin.Masih kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, petugas kembali menggeledah pakaian pelaku dan menemukan kembali 3 (tiga) paket diduga sabu dari saku celana sebelah kiri bagian samping milik pelaku. Kepada petugas, lanjut Yaqin, pelaku mengaku mendapat paket sabu tersebut dari seseorang di Jalan Bromo Gang Aman. "Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, selanjutnya pelaku langsung diboyong menuju mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kita masih memburu pemasok sabu itu,'' sebutnya.