MATATELINGA, Medan : Agar terbebas dari perilaku korupsi, posisikanlah diri Anda sebagai seorang aparat penegak hukum yang bisa menertibkan diri sendiri. Kemudian, ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya tergantung pada fungsi penindakan akan tetapi juga harus mengedepankan fungsi pencegahan, terutama mengubah pola pikir dan mental untuk tidak melanggar hukum.
[adx]
Demikian paparan dari Jampidsus Adi Toegarisman dalam acara pembekalan terkait Kiat-kiat Menghindari Jerat Delik Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (29/10/2019).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Bapak Dr. M. Adi Toegarisman menyampaikan beberapa hal yang sangat penting dalam upaya pencegahan perilaku korupsi dikalangan birokrasi.
[adx]
"Siklus tahapan dan proses pengadaan barang dan jasa yang selama ini sudah diatur sesuai dengan peraturan yang ada, kalau dijalankan dengan benar pasti prosesnya akan berjalan dengan baik. Mulai dari program, perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan pembayaran, penyerahan pekerjaan serta pemeliharaan dan pemanfaatan dijalankan dengan benar, maka kita akan terhindar dari perilaku korupsi," paparnya.
[adx]
Hadir dalam acara yang diprakarsai Biro Hukum Pemprov Sumut ini Kajati Sumut Fachruddin Siregar, Wakajatisu Sumardi, para Asisten, para Kajari, Wakil Gubernur Bapak Musa Rajekshah, para Kepala Daerah, Kepala Dinas dan OPD yang ada di Sumut khususnya Bagian Hukum.
Adi Toegarisman menyampaikan bahwa hal paling penting adalah bagaimana menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan bagaimana hukum itu ditegakkan dengan benar.
[adx]
Kesimpulan dari acara penyampaian materi oleh Jampidsus adalah bagaimana kita membangun budaya hukum, dimulai dari pimpinan tertinggi di dalam pemerintahan.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Andy Faisal menyampaikan bahwa acara pembekalan tersebut dihadiri para kepala daerah, Sekda, bidang hukum di kabupaten/kota serta undangan lainnya. Peserta yang hadir mencapai 200 orang.
Setelah acara pembekalan dari Jampidsus, Wagubsu Musa Rajekshah menyerahkan cenderamata berupa ulos kepada pemateri Jampidsus Adi Toegarisman.