MATATELINGA, Medan: Polres Deliserdang (Polres DS) akan naik statusnya menjadi Polresta Deliserdang. Dengan demikian, nantinya untuk jabatan Kapolres, akan diduduki oleh perwira berpangkat Kombes, naik setingkat diatas pangkat AKBP.[adx]Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara melalui Kasubid Penmas AKBP MP Nainggolan."Ia benar. Penetapan Polres Deliserdang naik tipe menjadi Polresta Deliserdang,"kata AKBP MP Nainggolan kepada wartawan Kamis (31/10/2019).Tambah MP Nainggolan, untuk di tingkat Polda, Polres dan Pemerintah daerah sendiri, ia mengaku penetapan Polres sudah dibahas, namun masih dalam tahapan menunggu surat keputusan Kapolri, serta koordinasi dengan pihak kementrian terkait."Penetapan penaikan tipe Polres Deliserdang menjadi Polresta Deliserdang, nantinya akan dipimpin oleh perwira berpangkat Kombes.[adx]Itu baru kepouutusan Menpan RB. Bukan berarti dengan keputusan itu (keputusan Menpan RB) lantas sprint berubah. Harus lagi diikuti dengan keputusan (SK) Kapolri.Kapolri kan membuat surat tembusan ke Bappenas dan Menteri Keuangan. Kan harus ada kordinasinya dengan departeman keuangan, terkait penggajian, belum lagi penambahan personil,"ujar mantan Wakapolres Nisel itu. Polisi yang akrab dengan Jurnalis ini, menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi pertimbangan penaikan status Polres Deliserdang, salah satunya faktor strategis[adx]"Tentunya yang lebih tau secara rinci Mabes Polri dan Kemenpan RB (Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi). Tapi salah satunya karena Deliserdang lokasi Bandara Internasional Kualanamu, luas wilayah. Jadi wilayah deliserdang itu sangat luas, "sampai mengelilingi wilayah Kota Medan,"sebutnya.Selain itu, kata Nainggolan, dinamika dan intensitas kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Deliserdang menjadi faktor penting penaikan status tersebut. Ditanya lebih jauh soal wacana penarikan empat kecamatan di Kabupaten Deliserdang yang masuk wilayah hukum Polres Deliserdang yakni Kecamatan Pancurbatu, Delitua, Kutalimbaru dan Percut Seituan, ia mengaku belum bisa berkomentar jauh."Kalau soal itu kita belum tahu. Nanti akan menyesuaikan kebutuhan. Yang jelas, kita sedang menunggu surat keputusan dari Mabes," diakhir penjelasannya.