MATATELINGA, Sibolga: Magdalena Harahap ,60, seorang ibu rumah tangga warga Jalan Kampung Kelapa kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga membuat laporan polisi ke Polsek Sibolga Sambas.Pasalnya, rumahnya selama kurun waktu lebih satu bulan tidak ditempatinya di bongkar kawanan maling dan di jarah isinya.[adx]Kepala Kepolisian Sektor Sibolga Sambas Iptu R.Panjaitan,SE kepada Matatelinga.com Selasa (5/11/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial HFAA alias Haris ,19, warga dusun III Jampalan Bidang Mela Kabupaten Tapanuli Tengah, terkait dengan tindak pidana pencurian.Penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan oleh opsnal Sat.Reskrim Polsek Sibolga Sambas saat tersangka sedang berada di salah satu warnet yang berada di jalan Iyu Sibolga pada Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 03.00 dini hari.Dari laporan korban, bahwasanya rumah tinggalnya yang berada di jalan Sisingamangaraja gang Bersama atas kelurahan Panca Dewa Sibolga yang sudah selama satu bulan lebih tidak ditempati telah dibongkar oleh orang tidak dikenal, atas adanya laporan polisi tersebut , opsnal dilapangan melakukan lidik dan dapat membekuk tersangka.[adx]Dari pengakuan serta introgasi terhadap tersangka, mengakui melakukan pembongakaran rumah milik korban dilakukan bersama 5 orang rekannya, dan pencurian tersebut dilakukan beberapa kali di rumah kosong tersebut, dan hasil jarahannya oleh tersangka sudah di jual kepada penampungnya yang berada di SibolgaBarang bukti yang dapat diamankan dari tangan tersangka dan penadahnya diantaranya 1 unit televisi LED merk Philips, 1 unit mesin cuci, 1 unit tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 1 unit kipas angin dan 1 unit lemari pakaian yang terbuat dari plastik, serta barang barang erharga lainnya.Tersangka bersama rekannya dalam melakukan aksinya dengan cara merusak kunci jendela dan pintu rumah korban yang ditinggal kosong.Terhadap tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 ayat (3,4,5) KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara, sementara terhadap pelaku lainnya masih dalam pengejaran opsnal Reskrim Polsek Sibolga Sambas, pungkasnya (ben)