MATATELINGA, Sidempuan: Dengan kondisi luka luka dan memar, dua pelaku jambret di Jalan Mangga, Kelurahan Wek III, Kecamatan Sidimpuan Utara Padangsidimpuan digelandang ke mako Polres Sidempuan, Untuk dilakukan pemeriksaan.[adx]Selain mengamankan kedua pelaku berinisial RHPB ,18, dan ISH ,21, merupakan warga Desa Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, 1 unit Hp OPPO warna hitam.Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah SH membenarkan penangkapan dua pelaku jambret di Padangsidimpuan.Aksi tindak kejahatan (jambret) yang dilakukan kedua pelaku dilakuka pada hari selasa (5/11/19) malam, pelakunya merupakan warga Kabupaten Tapanuli Selatan.[adx]"Kedua pelaku naik Jupiter MX tanpa nopol melakukan perampasan 1 unit Hp milik korbannya yang juga sedang mengendarai sepeda motor bersebelahan dengan kedua pelaku di Jalan Mangga," ujar Kasat Reskrim, Rabu (6/11/2019).Selanjutnya kata Kasat, korban yang Hpnya dijambret berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar warga dan mengejar kedua pelaku."Pelaku berhasil ditangkap warga dihajar tanpa dikomando dan personil kita tiba dilokasi kejadian dalam kerumunan massa dan menenagkan massa serta dibawa ke Polres Padangsidimpuan," sebut sebutnya.Tambah Kasat, korban penjambretan diketahui bernama Rosika Tanjung ,19,warga Jalan Profesor Muhammad Yamin, Kecamatan Sidimpuan Utara.diakhir penjelasannya.