MATATELINGA, Medan: Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai menggelar Evaluasi Pelaksanaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi di Le Polonia Hotel Medan, Kamis (7/11/2019). Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Sergai Ir H Soekirman, Asisten Deputi Koordinasi Bidang Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan I Kemenpan-RB Kamaruddin, AK, M.Sc, Sekdakab HM Faisal Hasrimy AP MAP, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta Kasubbag Perencanaan OPD se-Sergai.[adx]Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan rasa kesyukuran kepada Allah SWT Tuhan YME bahwa apapun namanya janji politik seperti kami sebagai kepala daerah jika tidak dapat mewujudkan dalam bentuk outcome yang langsung terasa di masyarakat, maka apapun visi dan misi kita tersebut akan sulit mendapatkan pengakuan dari masyarakat."Kita bersyukur hari ini ini dapat menghadirkan narasumber dari Kemenpan-RB dengan harapan ingatan kita kemudian reviu kita terhadap Visi Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan menurun menjadi RPJMD dengan indikator-indikatornya menurun menjadi RKPD dengan peraihan-peraihannya maka Insha Allah dari waktu ke waktu dapat menunjukkan indikasi-indikasi yang bertambah baik ,"bebernya. Oleh sebab itulah maka pihaknya kata Soekirman terus berupaya termasuk meningkatkan kapasitas yang terpasang seperti Diklat PIM II, PIM III dan lainnya dengan tujuan bagaimana menjadi dan menuju yang terbaik dari apa yang kita lihat succes story daerah yang telah berhasil menerapkan SAKIP dengan nilai terbaik.[adx]"Kita tidak bicara batas waktu, yang penting lakukan yang terbaik (do the best) dan hindari business as usual (BAU). Kami komitmen untuk meningkatkan agar cascading SAKIP kami untuk lebih baik. Kepada pembimbing dari Kemenpan-RB, dimohon pembinaan dan masukannya agar mendapatkan hasil yang terbaik," ucapnya.Asisten Deputi Koordinasi Bidang Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan I Kemenpan-RB Kamaruddin, AK, M.Sc menyampaikan tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya Pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan."Evaluasi SAKIP ini terlebih dahulu diawali dengan dilakukan dengan assessment (penilaian) agar dapat terukur dan objektif. Bahwa dalam rangka penilaian ini dilaksanakan dengan sangat ketat tanpa memandang kedekatannya dengan pihak manapun serta sesuai dengan bukti dilapangan. Jika penilaian belum sesuai yang diharapkan, jangan berkecil hati dan segera memperbaiki poin-poin yang diperluas perbaikan dengan respon yang cepat dan terukur,"tukasnya. (mtc/qoqo)