MATATELINGA, Medan: Sebanyak 30 pengusaha UMKM, mitra binaan PT Pertamina MOR I bakal dibantu dalam pengurusan izin usaha. Para pengusaha UMKM ini, akan dipandu tim dari Rumah Zakat yang sudah berpengalaman dalam pengurusan izin usaha.[adx]"Pengurusan izin usaha gratis dan semua biaya ditanggung Pertamina. Program perdana ini kita targetkan bisa selesai hingga akhir Desember 2019," ucap Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, Roby Hervindo dalam kegiatan Program Pengurusan Izin Usaha UKM & Sosialisasi Program Kemitraan Pertamina di Gedung P3UD Deli Serdang, Jumat (8/10/2019).Dijelaskan Roby, Pertamina MOR I punya lebih dari 11 ribu mitra pengusaha UMKM dari 5 propinsi, Sumut, Sumbar, Aceh, Riau dan Kepri."Program hari ini adalah langkah awal yang kita lakukan untuk menaikkan kelas dari pengusaha UMKM kita. Karena masih banyak pengusaha UMKM yang belum memahami begitu pentingnya izin usaha bagi perkembangan usaha mereka," tuturnya.[adx]Kata Roby, izin usaha ini sebenarnya punya banyak manfaat. Diantaranya, pengusaha UMKM bisa mengakses banyak bantuan dan juga program - program pengembangan dari pemerintah. Selain itu, sambungnya, melalui pendataan ini, bisa diketahui jumlah yang lebih valid tentang UMKM yang ada. "Sehingga kedepannya bisa disusun dengan program - program pengembangan yang lebih baik," terang dia.Misalnya, lanjut Roby, untuk label halal, ini sudah terbukti bisa meningkatkan persepsi dan bisa meningkatkan kualitas produk UMKM. "Jadi izin usaha ini memang sangat penting dan sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM," pungkasnya.Seorang pengusaha mitra binaan Pertamina MOR I, Linda pemilik Berkah Katering mengungkapkan, sebelum bergabung menjadi mitra binaan Pertamina, dirinya pernah mengurus izin usaha pada tahun 2015 lalu. "Saya mengurus cukup mahal, tahun 2015 lalu saja mencapai Rp 18 juta. Namun izinya pakai tenggang waktu, ada yang sudah ekpired dalam dua tahun. Dan hingga kini saya belum perbarui izin usaha. Mudah-mudahan Pertamina bisa bantu memperbaharui," tukasnya. (mtc/amel)