MATATELINGA, Medan: Lokasi ketangkasan Judi jenis Jackpot di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, digrebek Sat Sabhara Polrestabes Medan, pada Jumat (8/11/2019) malam. [adx]Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 mesin jackpot. "Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB kita melakukan penggerebekan tersebut," kata Kasat Sabhara, AKBP Sonny Siregar, Sabtu (9/11/2019).Sonny menuturkan bahwa sebanyak 13 mesin judi jenis jackpot tersebut diamankan dari salah satu rumah warga bernama Paluh. Yang kerap dijadikan tempat bermain judi jackpot. "Dari adanya informasi masyarakat. Kita langsung bergerak menuju rumah itu dan pada saat dilakukan penggerebekan, si pemilik rumah tidak ada di rumah," tuturnya. Sonny juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap pemilik mesin jackpot tersebut. [adx]"Meskipun pemilik rumah tidak berada di lokasi, namun penggerebekan tersebut tetap kita lakukan dengan disaksikan kepala lingkungan 10," jelasnya. Sonny menambahkan bahwa ke-13 mesin judi jackpot tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Semua barang bukti mesin judi jackpot tersebut kita bawa sebagai barang bukti untuk penyidikan. Sedangkan pemilik mesin jackpot masih terus kita buru," sebutnya.