MATATELINGA, Medan: Usai menggeledah rumah keluarga pelaku bom bunuh diri di Jalan Jangka Medan Petisah, polisi juga menggeledah rumah pelaku yang berada di Jalan Pasar I Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (13/11/2019). Usai penggeledahan, polisi tampak membawa sejumlah barang dari rumah yang dihuni RMN alias Dede bersama istrinya, D.[adx]Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait barang-barang yang dibawa dari rumah pelaku. Penggeledahan sendiri berlangsung sejam lebih. Barang yang disita umumnya berasal dari keranjang barang jualan yang biasa diletakkan di jok belakang sepeda motor. Ada timbangan, besi dan panah. Polisi juga membawa satu koper dari dalam rumah. Satu pipa besi panjang juga dibawa polisi. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke mobil tim gegana yang menunggu di depan gang. Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Sumini mengatakan bahwa pasangan itu baru tinggal kira-kira satu setengah bulan di rumah itu. "Tak ada yang aneh dari mereka," katanya.Rumah itu merupakan rumah kontrakan. Pemiliknya Fauziah, warga setempat. Saat digeledah, istri Dede sudah tak ada. Hingga kini, keberadaan istri pelaku belum diketahui.[adx]Sebelum tinggal di situ, pasangan ini sempat tinggal di Gang Amal, Kelurahan Terjun, tak jauh dari situ. Hanya selang beberapa gang. Mereka juga menyewa rumah itu. Karena pemiliknya menjual rumah itu, keduanya pindah.Rumah di Gang Amal merupakan rumah kedua yang digeledah polisi. Sebelumnya, polisi menggeledah rumah orang tua Dede di Jalan Jangkar, Kecamatan Medan Petisah. Rumah kontrakan mertua Dede di Jalan Pasar II Barat Marelan juga sempat didatangi polisi. Kemudian akhirnya penggeledahan intensif dilakukan di rumah di Gang Melati 8.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menjaga ketat rumah itu. Garis polisi sudah dipasang mengelilingi rumah. (mtc/fae)