MATATELINGA, Asahan: Usai menegak minuman beralkhohol YP ,30, warga jalan Setia Budi gang Rambutan kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan , berlagak menjadi jagoan dengan menenteng senjata tajam berupa golok dan melakukan pengancaman kepada korban Rahmansyah (26) warga jalan KH.Agus Salim Lingkungan VII kelurahan Teladan kecamatan Kisaran Timur, Minggu (10/11/2019) sekira pukul 19.30 wib.[adx]Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo kepada matatelinga.com, Kamis (14/11/2019) di ruang kerjanya membenarkan adanya tindak pidana pengancaman tersebut."dan terhadap tersangka tersebut juga sudah dilakukan penangkapan serta penahanan,"ujarnya.Lebih lanjut Iptu Edi Siswoyo juga mengatakan kronologis kejadian tersebut berawal dari korban Rahmansyah (26) warga jalan KH.Agus Salim Lingkungan VII kelurahan Teladan kecamatan Kisaran Timur bersama dua rekannya masing masing Fajar dan Ulil keduanya warga jalan KH.Agus Salim Kisaran dengan menumpang kendaraan roda empat jenis pick up kehabisan bahan bakar minyak di jalan KH.Agus Salim tepatnya di sekitar Pasar Lama Kisaran pada hari Minggu 10 Nopember 2019 sekira pukul 19.30 Wib.Saat korban Rahmansyah bersama dua rekannya sedang mencari bahan bakar minyak, tiba tiba datang tersangka YP ,30, warga jalan Setia Budi gang Rambutan kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan , dengan kondisi mabuk sembari memegang sebilah badik.[adx]Tersangka YP yang sudah dipengaruhi alkhohol tiba tiba marah marah terhadap korban bersama dua rekannya, dan tersangka juga mengayunkan sebilah badik ke arah korban, badik yang ditebaskan kearah korban dapat dielakan dan korban bersama dua rekannya melakukan perlawanan dan meminta bantuan kepada warga sekitar."Opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran yang mendapatkan pengaduan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan membawa tersangka ke Mapolsek, terhadap tersangka dapat dijerat dengan pasal 335 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun, dan barang bukti yang dapat diamankan sebilah badik tanpa pembungkus,"ungkapnya. (mtc/ben)