MATATELINGA, Medan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan suap proyek dan jabatan di Pemko Medan. Teranyar, sebanyak 14 orang pejabat Pemko Medan diperiksa hari ini, Senin (18/11/2019) di Kantor BPKP Sumut.[adx]"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 14 saksi untuk tersangka IAN dalam TPK Suap Terkait dengan Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019,"sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah.Febri menerangkana adapun para pejabat yang dimintai keterangan yakni, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M. Husni; Asisten Administrasi Umum Rendward Parapat; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zulkarnain; Agus Suriyono.Kemudian Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan Suryadi Panjaitan; Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri, Kepala Badan Lingkungan Hidup Bob Armansyah Lubis; Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis.Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Ikhsar Risyad Marbun, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Benny Iskandar; Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Suherman; Kadis Perhubungan Izwar; Kadis Kesehatan Edwin Effendi dan Direktur PD Pasar Rusdi Sinuraya.[adx]"Semua saksi yang diagendakan pemeriksaan hari ini hadir memenuhi panggilan Penyidik," sebut Febri.Kata Febri, ke 14 orang saksi tersebut di dalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada Walikota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian."Apakah atas permintaan atau tidak,"bebernya.Sedangkan saksi Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya. "Besok masih akan diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya di Kantor Perwakilan BPKP Prov. Sumatera utara. Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum," Pungkas Febri. (mtc/fae)