MATATELINGA, Medan: Polisi terus mengembangkan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Hingga kini, total ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi bunuh diri tersebut. Teranyar, Densus 88 Mabes Polri mengamankan empat orang anggota jaringan Rabbial Muslim Nasution alias Dedek (24), pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan.[adx]Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan empat orang itu, tangkap aparat kepolisian di Kota Medan, Senin malam, 18 November 2019 kemarin."Untuk keseluruhannya untuk hari ini, sudah ada 30 orang (tersangka). Kemudian, 3 meninggal dunia, termasuk pertama (pelaku bom bunuh diri)," kata Tatan, kepada wartawan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Medan, Selasa siang, 19 November 2019.Tatan menjelaskan dari 30 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 5 diantaranya wanita. Seluruhnya merekan ditahan di Mapolda Sumut dan Mako Brimob Polda Sumut.[adx]"Hari ini sampai jam saat ini, total diamankan 30 orang. Empat orang ditangkap itu di wilayah Medan.. Informasi belum kami dapatkan, barang buktinya. Karena, tim masih bekerja dilapangan," tutur Mantan Waka Polrestabes Medan itu.Ia menambahkan tim gabungan dari Densus 88 Anti Teror, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Belawan masih terus bekerja saat ini untuk mengembangkan kasus bom bunuh diri dan menangkap orang-orang terlibat dalam kasus ini sesuai dengan hasil pengembangan penyelidikan. (mtc/fae)