MATATELINGA, Asahan: Gubernur Sumaera Utara Edi Rahmayadi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2020 kepada Bupati Asahan H.surya,BSc di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (19/11/2019)[adx]Keterangan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi dalam pidatonya mengatakan kiranya setiap kepala daerah dan kepala satuan kerja kementrian lembaga penerima DIPA maupun TKDD , nantinya dapat mempergunakan dana kucuran yang diserahkan tepat sasaran dan dana tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang memiliki manfaat yang esar bagi daerah masing masing, ujarnya.Lebih lanjut Edi Rahmayadi mengatakan ada beberapa hal yang harus diingat oleh seluruh kepala daerah maupun satuan kerja kementrian lembaga penerima DIPA maupun TKDD tersebut yang bertugas di wilayah Sumatera Utara ini diantaranya harus berfikir untuk kemajuan Sumatera Utara agar masyarakat Sumatera Utara kedepan harus lebih sejahtera.[adx]Edi Rahmayadi juga mengatakan khusus kepada para kepala daerah dan wali kota se Sumatera Utara yang menerima DIPA yang gerasal dari APBN tahun anggran 2020, hendaknya jangan lagi bermain main dengan anggaran ini, lakukan pengawasan dan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan di Sumatera Utara dapat berjalan dengan baik sesuai dengan program yang sudah di canangkan.Hindari korupsi karena perbuatan korupsi tersebut berdampak pada kemunduran bangsa ini, untuk mencegah terjadinya korupsi terhadap dana anggaran ini, lakukan langkah langkah preventif dengan melaksanakan pengawasan dan bila perlu lakukan tatap muka dan diskusi secara intensif .Gubernur Sumatera Utara selain menyerahkan DIPA juga turut diserahkan daftar dana alokasi transfer daerah tahun 2020 kepada seluruh Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Kementrian Lembaga yang ada di Sumatera Utara, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara ,BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, BPKP Perwakilan Sumatera Utara, dan unsur terkait lainnya.(ben)