MATATELINGA, Medan: Tim Pegasus petugas unit reskrim Polsek Patumbak Smengamankan satu orang pemilik narkoba jenis daun ganja kering di jalan Bajak 5 gang cemara advokat raya kec.patumbak kab.Deli serdang, Sabtu kemarin.
[adx]Dalam penangakapan tersebut, Petugas Polsek Patumbak mengamnakan darai tersangka SH ,31, Warga Jalan Bajak 5 gang cemara advokat raya kec.patumbak kab.Deli Serdang, menyita barang bukti tiga paket plastik berisi daun ganja dan satu buah bong alat mengisap sabu.Kapolsek Patumbak Akp Ginajar pada Wartawan Selasa (26/11/2019) mengatakan, terungkapnya kasus narkoba ini, ada laporan dari masyarakat dilokasi penangkapan diduga sebagai pengedar narkoba, hingga masyarakat menjadi resah.[adx]Menerima laporan tersebut, langsung personil kita perintahkan melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan. Setelah mengumpulkan data akurat, personil kita yang turun kelapangan, langsung meringkus tersangka tanpa memberikan perlawanan.Setelah dilakukan pemeriksaan diruang penyidik, tersangka mengakui perbuatannya, hingga dimasukkan kedalam terali besi, utuk memperangggungkjawabkan perbuatannya, sebut Ginanjar.