Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kapolres Binjai Minta Maaf Soal Konten Singgung Reuni 212

Kapolres Binjai Minta Maaf Soal Konten Singgung Reuni 212

- Rabu, 27 November 2019 16:20 WIB
mtc/ist
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan permohonan maaf atas konten di Instagram milik tribrataresbinjai yang menyinggung soal Reuni 212. Kapolres mengakui anggotanya telah lalai sehingga memuat postingan tersebut.
MATATELINGA, Binjai: Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan permohonan maaf atas konten di Instagram milik tribrataresbinjai yang menyinggung soal Reuni 212. Kapolres mengakui anggotanya telah lalai sehingga memuat postingan tersebut.

Permintaan maaf ini disampaikan Kapolres Binjai secara resmi dihadapan  tokoh agama di Binjai, Rabu (27/11).

"Saya sebagai Kapolres  Binjai atas nama anggota saya dan seluruh kesatuan Polres minta maaf, karena sudah terjadi keteledoran anggota saya dalam memposting hal hal yang sifatnya  sensitif  untuk agama," ujar Tri Nugroho, usai acara silaturahim tersebut.

Nugroho menegaskan pihaknya sama sekali tidak memliki niat untuk menggunggah konten tersebut. Kejadian ini murni kelalain anggotanya yang yang menyebarkan hasil postingan tanpa sepengetahuan atasanya.

"Awal kejadianya, kemarin ( Sabtu (24/11) anggota saya, istilahnya PHL (pekerja honorer ) di bidang Humas, melihat berita berita di internet  di situ dia langsung share (postingan itu), tanpa mengkonfirmasi ke Kasubag Humas atau ke saya," ujar Nugroho.

Setelah  adanya postingan itu pihaknya, sadar bahwa konten yang di share dapat  memicu konflik sosial, hingga dirinya berinisiatif bersilaturahmi dengan tokoh agama pada hari ini, untuk melakukan tabayun 

 " Alhamdulillah semua sudah terlselesaikan  dengan baik untuk kedepanya, sebagai masukan kepada kita khususnya Polres Binjai jangan sampai berita yang belum tentu benar   kita share,  jangan sampai jadi berita hoax atau fitnah," ujar Nugroho 

Terhadap anggotanya yang lalai , Nugroho berjanji akan memberikanya sanksi tegas.

"Ya tentu kita akan berikan sanksi kepadanya," ujar Nugroho .

Menyikapi hal ini, Ketua Forum Kerukunan  Umat Beragama (FKUB) Binjai Anwar Nasir meminta masyarakat untuk terpancing dengan postingan itu, karena tidak ada unsur kesengajaan dari Polres Binjai.

"Kedepan kita jangan terpancing isu isu yang mungkin belum jelas beritanya, yang terpenting bagi umat Islam perlu adanya tabayun," ujar Anwar dalam kegiatan yang sama.

Anwar Nasir menyampaikan Kapolres telah menerangkan secara gamblang duduk perkara postingan,  tersebut dan telah meminta maaf secara langsung melalui tokoh agama yang hadir.

"Pertemuan ini membawa hasil yang bagus seluruh ormas Islam yang di Binjai hadir,  permintaan maaf di sampaikan. Pemberian maaf juga kita terima itu yang kita saksikan hari ini," ujar Anwar.

Kepada masyarakat maupun sejumlah instansi lainnya  dia mengimbau untuk lebih hati hati dalam memposting sebuah konten karena bisa berdampak pada konflik sosial bagi masyarakat.

Sebelumnya beredar di media sosial screenshoot unggahan akun Instagram Polres Binjai @Tribrataresbinjai dengan judul 'Tujuan Tersembunyi Reuni 212'. Postingan tersebut mendapat respons yang cukup ramai. (mtc/fae)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pemprov Sumut dan DPRD Dapil XII Perkuat Komitmen Tingkatkan Fasilitas serta Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Berita Sumut

Optimalkan Pengawasan APBD 2025, Tim OPD Pemprov Sumut dan DPRD Dapil XII Sinkronkan Agenda Reses di Binjai

Berita Sumut

Polres Binjai Bekuk Pengedar Narkoba

Berita Sumut

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Gelar Sunatan Masal

Berita Sumut

Pergantian Empat PJU Polres Binjai.

Berita Sumut

PLN UP3 Binjai Perkuat Iklim Investasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Penandatanganan SPJBTL 13,63 MVA